Seorang Ayah bercerita pd anak perempuannya,
Suatu hari seorang wanita tua diwawancarai oleh seorang presenter dalam sebuah acara tentang rahasia kebahagiaannya yang tak pernah putus.
Apakah hal itu karena ia pintar memasak? Atau karena ia cantik? Atau karena ia bisa melahirkan banyak anak, ataukah karena apa?
Wanita itu menjawab :
“Sesungguhnya rahasia kabahagiaan suami istri
ada di tangan sang istri, tentunya setelah mendapat taufik dari Allah. Seorang istri mampu menjadikan rumahnya laksana surga, juga mampu menjadikannya neraka.
Jangan Anda katakan karena harta !
Sebab betapa banyak istri kaya raya namun ia rusak karenanya, lalu sang suami meninggalkannya.
Jangan pula Anda katakan karena anak-anak !
Bukankah banyak istri yang mampu melahirkan banyak anak hingga sepuluh namun sang suami tak mencintainya, bahkan mungkin menceraikannya.
Dan betapa banyak istri yang pintar memasak.
Di antara mereka ada yang mampu memasak hingga seharian tapi meskipun begitu ia sering mengeluhkan tentang perilaku buruk sang suami.”
Maka sang peresenter pun terheran, segera ia berucap:
“Lantas apakah #rahasia nya..?”
Wanita itu menjawab:
“Saat suamiku marah dan meledak-ledak, segera aku diam dengan rasa hormat padanya. Aku tundukkan kepalaku dengan penuh rasa maaf.
Tapi janganlah Anda diam yang disertai pandangan mengejek, sebab seorang lelaki sangat cerdas untuk memahami itu.”
“Kenapa Anda tidak keluar dari kamar saja..?” tukas presenter.
Wanita itu segera menjawab:
“Jangan Anda lalukan itu! Sebab suamimu akan menyangka bahwa Anda lari dan tak sudi mendengarkannya. Anda harus diam dan menerima segala yang diucapkannya hingga ia tenang.
Setelah ia tenang, aku katakan padanya;
'Apakah sudah selesai?'
Selanjutnya aku keluar….
Sebab ia pasti lelah dan butuh istirahat setelah melepas ledakan amarahnya.
Aku keluar dan melanjutkan kembali pekerjaan rumahku.”
“Apa yang Anda lakukan?
Apakah Anda menghindar darinya dan tidak berbicara dengannya selama sepekan atau lebih?” tanya presenter penasaran.
Wanita itu menasehati :
“Anda jangan lakukan itu, sebab itu kebiasaan buruk. Itu senjata yang bisa menjadi bumerang buat Anda.
Saat Anda menghindar darinya sepekan sedang ia ingin meminta maaf kepada Anda, maka menghindar darinya akan membuatnya kembali marah.
Bahkan mungkin ia akan jauh lebih murka dari sebelumnya.”
“Lalu apa yang Anda lakukan..?” tanya sang presenter terus mengejar.
Wanita itu menjawab:
“Selang dua jam atau lebih, aku bawakan untuknya segelas jus buah atau secangkir kopi, dan kukatakan padanya, Silakan diminum.
Aku tahu ia pasti membutuhkan hal yang demikian, maka aku berkata-kata padanya seperti tak pernah terjadi sesuatu sebelumnya.”
“Apakah Anda marah padanya..?” ucap presenter dengan muka takjub.
#Wanita itu berkata:
“Tidak...
Dan saat itulah suamiku mulai meminta maaf padaku dan ia berkata dengan suara yang lembut.”
“Dan Anda mempercayainya..?” ujar sang presenter.
Wanita itu menjawab :
“Ya. Pasti. Sebab aku percaya dengan diriku dan aku bukan orang bodoh.
Apakah Anda ingin aku mempercayainya saat ia marah lalu tidak mempercayainya saat ia tenang..?”
“Lalu bagaimana dengan harga diri Anda?” potong sang presenter.
“Harga diriku ada pada ridha suamiku dan pada tentramnya hubungan kami.
Dan sejatinya antara #suami #istri sudah tak ada lagi yang namanya harga diri.
Harga diri apa lagi..?!!
Padahal di hadapan suami Anda, Anda telah lepaskan semua pakaian Anda!”
Sumber : Ustadz Fairuz Ahmad
Bismillah
Assalamualaikum
Mom semua disini jangan ada yg ceroboh seperti saya.. kalo ga mau akibatnya fatal.. saya sekedar sharing supaya jadi pelajaran buat para ibu yang ga sabaran ngasih babynya makan sebelum 6 bln. 
Anak saya dari 4 bln sudah saya kasih milna. Karna rewell.. 
Padahal banyak yg anaknya udah dikasih makan dibwh 4bln tapi ga ada masalah.
Mungkin kondisi anak berbeda beda
Anak saya type yg gembul. Asipun sama makan seperti masih kurang.. berujunglah harus dirawat
Seminggu lalu mulai susah bab. Padahal biasa 1hari 3x bab. Ini sudah 3hari ga pup. 3 malem pun begadang nemenin dd yg kesakitan perutnya. 1 dsa dan 2 dokter umum tidak ada satu pun yg bisa ngobatin anakku. Nangiiss terus merintih kesakitan sampai lemeess badan demam dehidrasi,muntah muntah.. pergilah ke rs. 2hari hanya dapet obat demam dan penahan nyeri perut kembung dan infusan. Ga ada hasil juga. 3x bab keluar darah banyak seperti haid. Anak sudah tidak berdaya
Di rontgen dan usg ternyata ada usus kecil masuk kdalam usus besar sehingga menghambat pencernaan dan apapun yg masuk pasti keluar lagi.. dan usia 6 bulan anakku dinyatakan harus operasi. 
ASTAGFIRULLOH lemeesss pikiran kami sbg ortu. Bayi sekecil ini harus di sayat.. mana mau lebaran gini.. operasi harus segera di laksanakan. Jam 8 malam paling telat jam 9 pagi. Ga bisa di undur
Kami bingung karna keterbatasan biaya juga.. ambillah jalan itu karna ga mau resiko. Anak semakin merintih kesakitan ga bisa tidur. Kalo di tunda terus bisa busuk usus didlm. Klo sampai busuk harus dipotong. Kalo sudah dipotong nanti bisa bocor dan operasi lagi. Naudzubillah. 
Berhasillah kemaren 10juli anakku di bawa k meja operasi. Dalam kondisi usus luka tidak sampai busuk. Sekarang tinggal pemulihannya
Nangisss terus karna kehausan. Sedangkan harus puasa 2hari pasca operasi. Ya alloh dek maafin mama.. rasanya pengen nampar diri jedotin jidat ke batu yg tajem aja.. itu pun masih belum puas. Rasa bersalah smakin menjadi.. 
Ambillah hikmahnya pelajarannya dari pengalamanku
Mohon bantuan doanya bu ibu semoga anakku segera pulih,sehat, bisa lebaran dirumah.. di berikan rejeki yg lebih.. karna jujur kami masih bingung pikirkan administrasi. Semoga alloh memberikan jalan. Dede nya cepet sehat dulu . Amiinnn
Like and share supaya jadi pembelajaran kita semua...
Di share dari grup...
nb: "foto sengaja di tutup wajahnya agar menjaga privisi dedek bayi
PANGGILAN ABANG, ADIK, UMI, ABI KEPADA PASANGAN (SUAMI/ISTRI) ADALAH ZIHAR!!!
DI zaman sekarang, banyak pasangan yang dengan sengaja memanggil istri/suaminya dengan panggilan-panggilan "kekerabatan" yang sering diasumsikan sebagai panggilan kesayangan. seperti istri yang memanggil suaminya dengan panggilan ABANG, KAKAK, PAPI, ABI, Dll, begitu juga sebaliknya, suami memanggil istrinya dengan sebutan ADIK, MAMI, UMI, Dll. Untuk menambah kemesraan dan panggilan kesayangan bagi pasangan mereka ini sudah lumrah terjadi bagi siapa saja. Akan tetapi, tahukah anda, jika tanpa diketahui, dan disadari, panggilan-panggilan tersebut ternyata mengandung konsekwensi hukum dalam Islam. panggilan tersebut bagian dari penyerupaan mahram dalam Islam, dan membuat yang dipanggil atau yang memanggil terkena konskwensi hukum layaknya hubungan mahram (haram untuk dinikahi). dalam Islam, dikenal dengan istilah ZIHAR.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN ZIHAR?
Secara bahasa Zhihar adalah pecahan dari Zhahrun (punggung). Sedangkan menurut Istilah Zhihar adalah ungkapan suami yang menyerupakan istri dengan punggung ibunya. Seperti ungkapan “Anti kazhahri ummi-Engkau bagiku laksana punggung ibuku”.
HUKUM ZIHAR.
Hukum Zhihar berdasarkan kesepakatan para ulama adalah haram. Ini dilandaskan kepada Firman Allah “Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”.(QS. Al-Mujadalah: 3). Dalam ayat ini ada frasa kalimat “Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta” adalah indikasi (Qarinah) akan keharaman Zhihar.
Ibnu Katsir menuturkan ayat diatas turun berdasarkan peristiwa yang menimpa Khuwailah Binti Tsa’labah. Dia berkata, demi Allah, karena peristiwa saya dan suami saya Aus bin Shamit. Allah menurunkan surat Al-Almujadalah. Khuwailah melanjutkan ceritanya. “Pada suatu hari, saya berada disisisuamiku, sedang dia adalah orang yang sudah tua renta. Perangainya menjadi jelek dan suka membentak-bentak saya. Pada suatu saat dia masuk ketempat saya untuk memberikan sesuatu kepada saya. Lalu dia marah-marah seraya berkata “Engkau bagiku laksana punggu Ibuku”. Kemudian dia keluar, lalu duduk-duduk di kebun kurma beberapa lama. Kemudian dia masuk lagi kepada saya, maka tiba-tiba dia sangat menginginkan saya (untuk bersetubuh). Saya berkata kepadanya “jangan kau dekati saya. Demi Allah yang jiwa saya berada ditanganNya, jangan sekali-kali kamu menyentuh saya. Karena kamu telah mengucapkan kata-kata itu (zhihar). Lalu Allah memutuskan perselisihan keduanya”(HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud).
UNGKAPAN-UNGKAPAN ATAU PANGGILAN YANG TERMASUK ZIHAR.
Sudah lazim diketahui bahwa zhihar adalah penyerupaan Istri dengan ibu. Dalam ayat dan hadist zhihar di identikkan dengan punggung, maka maksud dari ungkapan tersebut adalah seluruh hal yang bisa menyerupai ibu. Karena kalimat Zhihar (punggung) adalah ungkapan sebagaian yang dimaksudkan untuk seluruhnya.
Maka, menyamakan Istri dengan tangan, rambut, betis dan anggota tubuh lain dari ibu merupakan bentuk zhihar. Ini adalah pendapat mayoritas ulama Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambaliyah. Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa memanggil istri dengan panggilan ibu, umi, mami, mamah, dan semisalnya adalah haram karena sudah masuk dalam kategori zhihar. Hal ini bisa di fahami dalam sebuah hadits bahwa ada seorang suami yang memanggil isterinya “Wahai ukhti!”. Mendengar hal tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah dia memang saudarimu?!”. Nabi membenci hal tersebut dan melarangnya. (HR Abu Daud no 2210 dan 2211).
Ulama’ berbeda pendapat ketika menyamakan Istri dengan mahram-mahram lain selain dari ibu. Seperti kepada kaka perempuan, adik perempuan, bibi, atau saudara perempuan sepersusuan.
Imam Maliki, Syafi’ie dan Abu Hanifah berpendapat; bahwa penyerupaan istri dengan mahram selain dari ibu itu menjadi zhihar sekalipun penyerupaannya dengan mahram dari sepersusuan. Imam Ahmad menegaskan “sesungguhnya penyerupaan istri dengan mahram selain dari ibu adalah zhihar”.
Pengharaman penyerupaan kepada mahram selain dari ibu, berdasarkan qiyas dimana yang menjadi ‘Illatnya adalah pengharaman yang abadi , dan pengharaman yang abadi ini hanya ada pada mahram.
Penjelasan ini masih menyisakan satu pertanyaan, bagaimana bila suami yang memanggil istrinya dengan sebutan ibu, mamah, Ummi, dan sebagainya. tidak diniatkan untuk zhihar?? jawaban dalam masalah ini adalah. bahwa ungkapan zhihar sama dengan ungkapan pada akad-akad muamalah yang lain; sepeti jual jual beli, nikah, cerai, dan sebagainya. disini yang dilihat bukan niatnya tetapi apa yang diucapkan. sehingga walau tidak diniatkan zhihar tetapi ucapannya adalah ucapan zhihar, maka hal tersebut jatuh kedalam zhihar.
Suami yang telah menzhihar istrinya haram, haram menyetubuhi istrinya sebelum dia membayar kifarat (Denda). Hal ini berdasarlam ayat”Dan orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan maka (wajib atasnya) memerdekakan orang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur” (Al-Mujadalah: 3). Juga hadist Nabi Saw dari Ibnu Abbas “Sesungguhnya seorang menzhihar istrinya, kemudian dia mencampurinya, kemudian dia datang menghadap Rasulullah SAW seraya berkata “Sesungguhnya saya sudah mencampuri Istri saya sebelum saya kifarat. Rasulullah SAW bersabda “janganlah kamu dekati dia (menyetubuhi istrinya). Sehingga melaksanakan apa yang telah Allah perintahkan”.(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Annasa’ie dan Ibnu Majah).
KIFARAT (DENDA) BAGI SUAMI YANG MEN-ZIHAR ISTRINYA. 
Suami yang menzhihar Istrinya, maka dia wajib menbayar kifarat (Denda) sebelum dia bercampur dengan Istrinya. Sebagaiman yang termaktub dalam surat Al-Mujadalah. Allah SWT Berfirman “Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih” (QS. Al-Mujadalah: 3-4).
Dan juga hadist Nabi SAW “Dari Salamah bin Shakhr al-Bayadhl bercerita, Dahulu aku adalah laki-laki yang mempunyai hasrat besar kepada wanita tidak seperti kebanyakan orang. Ketika tiba bulan Ramadhan, aku pernah menzhihar isteriku hingga bulan Ramadhan berakhir. Pada suatu malam tatkala ia berbincang-bindang denganku, tiba-tiba tersingkaplah kepadaku kain yang menutupi sebagian dari anggota tubuhnya maka akupun melompatinya lalu kucampuri ia. Dan pada pagi harinya aku pergi menemui kaumku lalu aku memberitahukan mengenai diriku kepada mereka. Aku berkata kepada mereka, ”Tanyakanlah kepada Rasulullah saw. mengenai persoalan ini. Maka jawab mereka, ’kami tidak mau. Kami khawatir jangan-jangan ada wahyu yang turun mengenai kita atau Rasulullah saw bersabda tentang sesuatu mengenai diri kita sehingga tercela selamanya. Tetapi nanti akan kamu serahkan sepenuhnya kepadamu persoalan ini. Pergilah dan sebutkanlah urusanmu itu kepada Rasulullah saw. ”Maka akupun langsung berangkat menghadap Nabi saw. kemudian aku utarakan hal tersebut kepada Beliau. Maka Beliau saw bertanya ”Apakah benar kamu melakukan hal itu?” Saya jawab ”Ya, dan inilah supaya Rasulullah aku akan sabar dan tabah menghadapi putusan Allah atas diriku,” Sabda Beliau ”Merdekakanlah seorang budak.” Saya jawab, ”Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa yang haq, aku tidak pernah memiliki (seorang budak) kecuali diriku ini.” Sabda Beliau, ”Kalau begitu puasalah dua bulan berturut-turut.” Saya jawab, ”Ya Rasulullah, bukankah cobaan yang telah menimpaku ini terjadi ketika aku sedang berpuasa”, Sabda Beliau, ”Kalau begitu bershadaqahlah, atau berilah makan kepada enam puluh orang miskin.” Saya jawab, ”Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa yang Haq sesungguhnya kami telah menginap semalam (tatkala terjadi perselisihan itu sedang kami akan makan malam. ’Maka sabda Beliau ”Pergilah kamu kepada siapa saja yang akan bershadaqah dari Bani Zuraiq. Kemudian katakanlah kepada mereka supaya memberikannya kepadamu. Lalu (dari shadaqah itu) berilah makan enam puluh orang miskin, dan selebihnya gunakanlah (untuk dirimu dan keluargamu).”(Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1677, Ibnu Majah I : 665 no:2062 dan ’Aunul Ma’bud VI:298 no:2198, Tirmidzi II:335 no:1215.
Alangkah lebih romantis nya jika panggilan-panggilan yang kita sematkan pada pasangan diganti atau dirubah dengan panggilan-panggilan yang tidak ada hubungannya dengan panggilan-panggilan mahram, dan diganti dengan panggilan lain yang lebih romantis seperti panggilan rasul kepada istri-istrinya, seperti humairah (gadis yang merona), dlll. atau panggilan-panggilan lain seperti bebeb, honey, sayang, dll.
wallahu ta'ala a'laa..
Semoga bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita.
TAK ada yang tidak transparan dalam Islam, termasuk soal urusan ranjang. Sepanjang tidak terkait dengan deskripsi praktik dan detil, maka semua terbuka, dan dibolehkan untuk dibicarakan.
Satu hal yang mungkin tak akan bisa terhindarkan dalam hubungan suami istri adalah percumbuan sebelum dan ketika melakukan hubungan yang dalam Islam ini sangat suci. Bagaimana jika istri kemudian tengah berada dalam kondisi menyusui?
Dibolehkan bagi suami untuk menghisap puting istrinya. Bahkan hal ini dianjurkan, jika dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Sebagaimana pihak lelaki juga menginginkan agar istrinya memenuhi kebutuhan biologis dirinya.
Adapun ketika kondisi istri tengah menyusui bayi, kemudian suami minum susu istri, para ulama ada bebarapa pendapat di sebagian kalangan.
Madzhab Hanafi berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang me-makruh-kan.
Dalam Al-Fatawa al-Hindiyah (5/356) disebutkan, “Tentang hukum minum susu wanita, untuk laki-laki yang sudah baligh tanpa ada kebutuhan mendesak, termasuk perkara yang diperselisihkan ulama belakangan.”
Dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban, “Bolehkah menyusu setelah dewasa? Ada yang mengatakan tidak boleh. Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.”
Sikap yang lebih tepat adalah suami berusaha agar tidak minum susu istri dengan sengaja, karena dua hal:
Keluar dari perselisihan ulama. Karena ada sebagian yang melarang, meskipun hanya dihukumimakruh.
Perbuatan ini menyelisihi fitrah manusia.
Suami yang pernah minum susu istrinya, tidaklah menyebabkan dirinya menjadi anak persusuan bagi istrinya.
Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan: “Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum susu istrinya, maka si suami ini TIDAK kemudian menjadi anak sepersusuannya,” (Fatawa Islamiyah, 3/338). Wallohu alam bi shawwab.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan kandungan klorin pada 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang dijual di Indonesia. Bahan tersebut bisa memicu iritasi dan bahkan kanker.
"Dari 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner, semua mengandung klorin dengan rentang 5-55 ppm (part per million)," kata Ilyani S Adang, Anggota Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), ditemui di kantornya, di Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Pada kategori pembalut, kandungan klorin terbanyak ditemukan pada merek CHARM buatan PT Uni-Charm Indonesia dengan kadar 54,73 ppm. Sedangkan pada kategori pantyliner, kadar tertinggi ditemukan pada merek V Class buatan PT Softex Indonesia yakni 14,68 ppm.
Pada penelitian tersebut, pengambilan sampel dilakukan di sejumlah toko retail dan minimarket. Periode pengambilan sampel adalah Desember 2014 hingga Januari 2015, sedangkan pengujian dilakukan di laboratorium independen yang terakreditasi.
YLKI mengklaim telah mengirimkan temuan ini ke para produsen. Dari surat tanggapan yang masuk, beberapa produsen mengaku tidak tahu karena bahan yang digunakan merupakan bahan impor. Sementara PT Softex Indonesia melakukan uji ulang pada produk Softex Deluxe Maxi Wing dan Softex Ultra Maxi Wing, keduanya memberikan hasil negatif. Sedangkan PT KAO Indonesia yang dihubungi detikHealth belum memberikan tanggapan ketika ditanya tentang temuan YLKI ini.
Tulus
Abadi, Ketua Harian YLKI menyebut SNI (Standar Nasional Indonesia) memang tidak mengatur bahwa produk-produk tersebut harus bebas klorin. Oleh karenanya, YLKI mendorong SNI agar segera mengaturnya karena klorin punya dampak negatif bagi kesehatan organ reproduksi perempuan.
Selengkapnya, berikut ini temuan YLKI pada 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang dijual di Indonesia.
Pembalut:
1. CHARM, PT Uni Charm Indonesia, klorin 54,73 ppm
2. Nina Anion, PT Panca Talentamas, klorin 39,2 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anugerah Perhasa, klorin 24,44 ppm
4. VClass Ultra, PT Softex Indonesia, klorin 17,74 ppm
5. Kotex, PT Kimberly Clark Indonesia, klorin 8,23 ppm
6. Hers Protex, PT Multi Duta Utari, klorin 7,93 ppm
7. LAURIER, PT KAO Indonesia, klorin 7,77 ppm
8. Softex, PT Softex Indonesia, klorin 7,3 ppm
9. Sotness Standard Jumbo Pack, klorin 6,05 ppm
Pantyliner:
1. V Class, PT Softex Indonesia, klorin 14,68 ppm
2. Pure Style, PT Uni Charm Indonesia, klorin 10,22 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anugerah Perkasa, klorin 9,76 ppm
4. KOTEX Fresh Liners, PT Kimberly Clark Indonesia, klorin 9,66 ppm
5. Softness Panty Shields, PT Softness Indonesia Indah, klorin 9,00 ppm
6. CareFree superdry, Johnson & Johnson Indonesia, klorin 7,58 ppm
7. LAURIER Active Fit, PT KAO Indonesia, klorin 5,87 ppm(up/vit)
Sumber: detik.com
Assalamualaikum wr. Wb.
Ustad/ustdzah saya Iva, wanita dan sudah menikah. Saya bekerja dan memiliki anak 1 masih balita. Saya ingin bertanya, bagaimana islam memandang apabila dalam rumah tangga istri harus memenuhi kebutuhan sendiri & anak, dikarenakan suami harus membyar cicilan pinjaman di bank & memberikan nafkah ke ibunya, sedangkan ibu mertua mampu & msih dapat nafkah dari bapak mertua & dari kakak ipar setiap bulannya.
Suami takut ibunya marah jika tidak dikasih. Jadi suami tidak bisa menafkahi istri dan anak. Apakah dalam islam berdosa ustad/ustdzah ? Apakah islam memandang apabila tidak memberi nafkah ke ibunya, suami saya berdosa ? Apakah tidak bisa memberi nafkah istri dan anak termasuk mendzalimi istri & anak ? Mana yang harus didahulukan istri & anak atau ibunya? Sblm menikah saya seorang yatim & saya juga msih menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi ibu saya dan adik saya sampai saat ini. Bagaimana islam memandang permasalahan ini, mhon jwabanya ustad/ustadzah. Sukron. Wassalam,
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb Alhamdulillahi Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:
Dalam Islam jelas bahwa seorang suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat an-Nisa ayat 34 dan al-Baqarah 233.    Meskipun kondisi isteri mampu, berkecukupan, bahkan kaya, kewajiban untuk memberikan nafkah keluarga tetap menjadi tanggung jawab suami, kecuali kalau isteri ridha dg keadaan yang ada. Namun jika tidak, dan suami tetap tidak mau memberikan nafkah kepada isteri dan anak, maka sang suami berdosa. Rasul saw bersabda, "Cukuplah seseorang mendapat dosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya."
Selanjutnya seorang suami memang dituntut untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak, serta kepada kedua orang tuanya jika mereka berada dalam kondisi membutuhkan dan kekurangan. Kalau suami bisa memenuhi kebutuhan mereka semua, maka wajib baginya untuk memenuhi.  
 Namun jika penghasilan atau hartanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua, maka harus ada prioritas. Yaitu yang harus didahulukan adalah isteri dan anak yang memang berada dalam tanggung jawab utamanya sebagai seorang suami. Hal ini berdasarkan sabda Rasul saw, "Mulailah dari dirimu dengan bersedekah (memberikan nafkah) untuknya. Lalu jika ada yang tersisa maka untuk keluargamu (isteri dan anakmu). Jika masih ada yang tersisa, maka untuk karib kerabatmu (orang tua, saudara dst), dan begitu seterusnya."
Imam an-Nawawi berkata, "Apabila pada seseorang berhimpun orang-orang membutuhkan dari mereka yang harus ia nafkahi, maka bila hartanya cukup untuk menafkahi semuanya, ia harus menafkahi semuanya, baik yang dekat maupun yang jauh. Namun apabila sesudah ia menafkahi dirinya, yang tersisa hanya nafkah untuk satu orang, maka ia wajib mendahulukan isteri daripada karib kerabatnya yang lain...(Raudhah ath-Thalibin).
Melihat pada kasus Anda, hendaknya suami mendahulukan yang menjadi kewajibannya, yaitu menafkahi isteri dan anak. Jika kondisinya benar-benar tidak mampu menafkahi ibunya, maka suami tidak berdosa karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Hanya saja, hal ini harus dibicarakan secara baik-baik disertai dg pemberian pemahaman. Kalau ibu masih tetap bersikeras untuk mendapat nafkah suami, sementara Anda sebagai isteri ridha demi untuk menjaga keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga, maka Anda mendapatkan pahala yang besar insya Allah. Namun jika tidak ridha, Anda berhak untuk menuntut suami.  
Semoga Allah memberikan keberkahan dan jalan keluar terbaik bagi Anda sekeluarga.
Wallahu a'lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Tim syariahonline.com

Hari Raya Idul Fitri adalah hari bahagia bagi Umat Islam seluruh dunia. Namun kebahagian itu tak dirasakan Umat Islam di Karubaga Kabupaten Tolikara Papua yang merayakan Idul Fitri hari ini, Jumat (17/7/2015).

Berikut INFO yang redaksi Piyungan Online terima dari sumber di Papua. Sebelum kami posting kami sudah klarifikasi ke sumber untuk kevalidan data. 

- Saat Umat Islam di Tolikara Papua menjalankan sholat Idul Fitri, tiba-tiba massa melempari jamaah saat Takbir ke-7 lalu masjid dibakar.

- Masjid diserbu dan dibakar orang-orang dari distrik.

- Massa yang disebut dari GIDI Papua (Gereje Injil Di Indonesia) menyerbu dan membakar masjid karena hari ini (Idul Fitri) mereka juga punya acara.

- Sehari sebelumnya GIDI sudah layangkan SURAT PERINGATAN agara Umat Islam TIDAK TAKBIRAN DAN TIDAK MENJALANKAN SHOLAT IED.

- Muslim dilarang Sholat Ied karena kata mereka hari ini adalah Harinya Yesus. Ada misionaris Luar Negeri juga disana untuk adakan acara GIDI hari ini.

- Setelah masjid dibakar, merembet ke rumah dan kios-kios pasar milik umat Islam. Barang-barang dijarah.

- 10 orang terkena luka bakar.

- Saat ini Umat Islam diungsikan 

Demikian INFO sementara.

Ini NODA PERTAMA buat Kepala BIN Pak Sutiyoso. Harusnya potensi-potensi rawan konflik sudah terdeteksi oleh pihak INTELIJEN (BIN) agar kerusuhan seperti ini tidak terjadi. 

Kita disini bergembira sambut hari raya, sementara umat Islam di Papua nestapa akibat amuk massa. Doakan mereka agar Allah SWT menjaga mereka.

Allhumma Sallimna wa sallimhum....

UPDATE:
Ini SURAT LARANGAN IDUL FITRI di Tolikara Papua Yang Dikeluarkan Gereja Injili

***

Berita ini sebagiannya sudah dimuat juga di METRO TV.

Saat Imam Takbir Pertama, Sekelompok Orang Datang dan Lempari Musala di Tolikara

Tolikara: Kekacauan terjadi pada pelaksanaan salat Idul Fitri 1436 Hijriah di Kabupaten Tolikara, Papua. Sebuah musala dilempar dan dibakar. Warga setempat jadi ketakutan.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.00 WIT, Jumat 17 Juli. Umat Islam tengah melaksanakan salat Id di halaman Koramil 1702 / JWY. Saat imam mengucapkan takbir pertama, tiba-tiba beberapa orang mendekati jemaah dan berteriak.

Jemaah bubar dan menyelamatkan diri ke markas Koramil. Sejam kemudian, orang-orang itu melempari Musala Baitul Mutaqin yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga membakar rumah ibadah tersebut. Selain musala, enam rumah dan sebelas kios pun menjadi sasaran amukan orang-orang itu.  

Hingga berita ini dimuat, polisi dan TNI berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian. Petugas gabungan mengantisipasi kerusuhan berlanjut. Alasan pengrusakan dan pembakaran tersebut pun belum diketahui. Belum ada pula keterangan resmi dari aparat setempat. RRN

http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/17/148328/saat-imam-takbir-pertama-sekelompok-orang-datang-dan-lempari-musala-di-tolikara

Sumber: PKSpiyungan
Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabaraktuh,
Ustadz, saya punya adik perempuan yang susah sekali diajak memakai pakaian muslimah, memakai jilbab. Tapi ia tetap menjaga shalat dan perbuatan baik lainnya. Bagaimana ustadz apa shalat dan ibadah lainnya dapat menutupi dosa tidak memakai jilbab?
Syukran
ILHAM WAHYUDI
Wa’alikumsalam warahmatullahi Wabaraktuh,
Untuk menjawab pertanyaan antum, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.
Pertama, kewajiban jilbab bagi wanita muslimah merupakan bagian dari al-ma’lum min ad-din bidh-dharurah, suatu yang tidak dipertentangkan lagi kewajibannya. Sama halnya dengan shalat, puasa, haji, dll. Karena ia didukung dengan dalil kuat dan qath’i, baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah, serta telah menjadi ijma’ ulama akan kewajibannya.
Di antaranya seperti ditegaskan dengan firman Allah swt, “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Ihwal jilbab syar’i juga dijelaskan oleh Rasulullah saw, “Wahai Asma, jika wanita sudah mendapatkan haid (dewasa) yang boleh terlihat darinya hanya ini dan ini (beliau menunjukkan wajah dan telapak tangannya).” (HR. Abu Daud).
Para ulama menggarisbawahi bahwa jilbab syar’i memliki ketentuan tidak menampakan bagian tubuh (kecuali wajah dan telapak tangan), tidak transparan, dan tidak ketat (menampakan lekuk tubuh). Karena itu aneh bila masih ada yang dikenal ulama tapi dengan mudah menyatakan jilbab adalah produk budaya Arab dan tidak wajib.
Kedua, kewajiban-kewajiban yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan tidak berkonotasi saling menggantikan satu sama lainnya. Orang rajin menunaikan shalat tidak bermakna melegitisi untuk tidak puasa, atau nilai pahala shalatnya dapat menutupi dosa tidak puasa. Karena itu, wanita yang rajin melakukan shalat tapi tidak memakai jilbab, nilai shalatnya tidak dapat menghapus dosa tidak memakai jilbab. Dalam artian, ia tetap berdosa karena belum mau mengikuti syariat memakai jilbab.
Kalau saya gambarkan, layaknya mahasiswa mengambil beberapa mata kuliah di kampus, 8 mata kuliah misalnya, dan ia hanya aktif pada 5 mata kuliah, maka sisanya tetap dinyatakan tidak lulus, dan tidak bisa ditutupi dengan 5 mata kuliah yang telah ia ambil. Oleh karena itu, jika ingin lulus sebagai hamba Allah sejati, berusahala untuk luluskan seluruh kewajiban yang Allah absensikan untuk kita.
Ketiga, adapun menganai apakah shalatnya diterima oleh Allah swt, maka tentu diterima atau tidaknya kembali kepada-Nya. Mutlak hak prerogatif Allah swt. Namun patut dicermati, layaknya logika mata kuliah di kampus di atas, yakinlah dosen atau pihak kampus menjadi murka kepada mahasiswa karena ada beberapa mata kuliah yang diremehkan, tidak dipedulikan.
Karena itu, teruslah dengan lembut dan penuh kebijaksanaan ajak saudari Anda mengenakan jilbab syari’i. semoga Allah swt menganugerahkan hidayah dan taufik-Nya untuk kita semua.
Suatu hari sepasang muda-mudi akan pergi untukberjalan-jalan. Setibanya pemuda di rumah orang tua sang gadis untuk menjemputnya.

Gadis: Masuk dulu ya, bertemu sama ayah
Pemuda : Boleh kah?
Gadis: Masuk saja, saya bersiap-siap dulu.

Masuklah sang pemuda melalui pintu utama. Pintu yang siap terbuka mengelu-elukan kedatangan si pemuda.

Pemuda : Assalamualaikum.
Ayah Gadis : waalaikumussalam!

Mendengar lantangnya suara Ayah si gadis, si pemuda kaku membatu. Lantas si gadis menyadarkan pemuda dari lamunan itu. Entah apa yang dipikirkannya.

Gadis : Mari, silahkan duduk
Pemuda : eh.,iyaa

Setelah mengucapkan salam dan berjabat tangan, duduklah si Pemuda di kursi yang hampir menghadap Ayah si gadis. Hanya koran yang menjadi ‘sitroh’ antara mereka.

Ayah Gadis : hendak jalan kemana hari ini?
Pemuda : ke Kota saja Pak, dia mau mencari barang katanya. entah barang apa saya tidak tahu.
Ayah Gadis : oh..
Pemuda : . . .

Hampir 5 menit suasana senyap tanpa suara. Dan ibu si gadis keluar dari ruang belakang membawa air dan kue kering. Si Pemuda pun tersenyum manis.

Ibu Gadis : Silahkan diminum dulu nak. Kamu sudah sarapan?
Pemuda : eh, Sudah Bu. Terima kasih.
Ibu Gadis : kamu ini malu-malu segala dengan kami.
Pemuda : saya hanya segan Bu. Hehe
Ayah Gadis : kapan kamu mau mengirim rombongan (lamaran)?
Ibu Gadis : eh, ayah ini?
Pemuda : hmm. Saya belum memiliki banyak uang Pak. Hehe
Ayah Gadis : kamu bawa anak kami kesana-kemari. Apa orang kata nanti?
Pemuda: (sebenarnya Malu dengan orang lain, serta malu dengan Allah). Setiap kami pergi kami selalu naik mobil Pak, tidak pernah berdekatan apalagi sampai bergandeng tangan. Oh iya, bisa saya tanya sedikit Pak?
Ayah Gadis : tentu saja, silahkan!
Pemuda : bapak dan ibu ingin saya menyediakan uang berapa untuk lamaran ini?
Ibu Gadis : kalau bisa Rp.20.000.000,-
Ayah Gadis : ehh, tapi kalau bisa lebih besar dari orang sebelah yang naksir juga sama gadis.
Pemuda : Maaf, Berapa itu Bu?
Ayah Gadis : Rp.40.000.000,- syukur-syukur bisa lebih
Pemuda : (Ya Allah, whhooa.. Rp.40.000.000,- darimana saya dapat uang sebanyak itu, aduh) Besar sekali Pak, apakah tidak bisa lebih sedikit, kita buat acara sederhana saja. Cukup mengudang keluarga, saudara dan tetangga dekat?
Ayah Gadis : itu nasib kamu nak, kamu yang akan menikahi anak kami. Lagipula dialah satu-satunya anak perempuan kami.

Si Pemuda pun hampir hilang akal ketika disebutkan ‘harga’ si gadis itu. Dan si Pemuda mencoba kembali berdiskusi dengan orang tua gadis pujaan hatinya.

Pemuda : Boleh saya bertanya lagi, apakah anak bapak pandai memasak?
Ayah Gadis : hmm,.boro-boro. Bangun tidur saja jam 10 lebih, bukan bangun pagi lagi itu. Habis bangun terus langsung makan siang.
Ibu Gadis : Apa sih ayahnya ini, anaknya mau dijadikan istri, dia malah cerita yang jelek-jelek.
Ayah Gadis : Ibunya pun sama suka terlambat bangun juga.
Ibu Gadis : ih ayah ini!
Pemuda: (bengong) Ehh.. iya cukup pak,
sekarang saya sudah tau. Kalau boleh bertanya lagi, bisa kah dia membaca Qur’an?
Ibu Gadis: bisa sedikit-sedikit kok
Pemuda : belajar dengan maknanya?
Ibu Gadis : mungkin.
Pemuda : hmm.
Ibu Gadis : kenapa?
Pemuda : Oh, tidak apa – apa bu. Pertanyaan terakhir, apakah dia rajin sholat?
Ayah Gadis : Apa maksud kamu tanya semua ini !? Dia kan dekat dengan kamu. Harusnya kamu juga tahu.
Pemuda : Setiap sedang diluar dan saya ajak sholat, dia selalu bilang sedang datang bulan. Sedikit – sedikit datang bulan. Saya jadi bingung, sebenarnya dia bisa sholat tidak.

Ayah dan Ibunya begitu kaget. Dan pada wajahnya begitu kemerahan menahan amarah.

Pemuda : Boleh saya sambung lagi. Dia tak bisa masak, tak bisa sholat, tak bisa mengaji, tak bisa menutup aurat dengan baik. Sebelum dia menjadi istri saya, dosa-dosanya juga akan menjadi dosa bapak dan ibu. Lagipula tak pantas rasanya dia dihargai Rp.40.000.000,-. Kecuali dia hafidz Qur’an 30 juz dalam kepala, pandai menjaga aurat, diri, dan batasan-batasan agamanya. Barulah dengan mahar Rp.100.000.000,-pun saya usahakan untuk membayar.

Tapi jika segala sesuatunya tidak harus dibayar mahal mengapa harus dipaksakan untuk dibayar mahal ? Seperti halnya mahar. Sebab sebaik-baik pernikahan adalah serendah-rendah mahar. Mata ayah si gadis direnung tajam oleh mata ibu si gadis. Keduanya diam tanpa suara.

Sekarang ketiganya menundukkan kepala. Memang sebagian adat menjadikan anak perempuan untuk dijadikan objek pemuas hati menunjukkan kekayaan dan bermegah-megah dengan apa yang ada, terutama pada pernikahan. Adat budaya mengalahkan masalah agama. Para orang tua membiarkan bahkan menginginkan anak perempuan dihias dan dibuat pertunjukkan di muka umum.

Sedangkan pada saat akad telah dilafadz oleh suami, segala dosa anak perempuan sudah mulai ditanggung oleh si suami.

Ayah Gadis : tapi kan, ayah hanya ingin anak ayah merasakan sedikit kemewahan. Hal seperti tu kan hanya terjadi sekali seumur hidup.
Pemuda : Bapak ingin anak bapak merasakan kemewahan?
Ibu Gadis : tentulah kami berdua pun turut gembira.
Pemuda : sungguh demikian ? boleh saya sambung lagi? bapak, ibu.. saya bukanlah siapa – siapa. Sekarang dosa anak Bapak, Bapak juga yang tanggung. Esok lusa setelah akad nikah terus dosa dia saya yang tanggung.

Belum lagi pasti bapak dan ibu ingin kami bersanding lama di pelaminan yang megah, anak Ibu dirias dengan riasan secantik-cantik­nya dengan make up dan baju paling mahal, di hadapan ratusan undangan agar kami terlihat mewah pula. Salain setiap mata yang memandang kami akan mendapat dosa. Apakah begitu penting hal tersebut jika dalam kehidupan sehari-hari kita malah berusaha untuk hidup sesederhana mungkin tanpa berlebih-lebihan.

Ibu si gadis segera mengambil langkah mudah dengan menarik diri dari pembicaraan itu. Si ibu tahu, si pemuda berbicara menggunakan fakta islam. Dan tidak mungkin ibu si gadis dapat melawan kata si pemuda itu.

Ayah Gadis : Kamu mau berbicara mengajari masalah agama di depan kami?
Pemuda : ehh. maaf pak. Bukan saya hendak berbicara / mengajari masalah agama. Tapi itulah hakikat. Terkadang kita terlalu memandang pada adat sampai lupa agama.
Ayah Gadis : sudah lah. Kamu sediakan Rp.40.000.000,- kemudian kita bicarakan lebih lanjut. Kalau tidak ada, kamu tak bisa kimpoi dengan anak ku!
Pemuda : Semakin lama lah hal itu. Mungkin di umur saya 30 atau lebih, saya baru bisa mengumpulkan uang tersebut dan bisa masuk meminang anak bapak.
Baiklah, .kalau memang bapak berharap tetap demikian, maka ’izinkan saya berzina dengan anak bapak’?
Ayah Gadis : hei! Kamu sudah berlebihan!, kamu jaga baik-baik omongan kamu itu.
Pemuda : dengar dulu penjelasan saya pak. Apa bapak tahu alas an orang berzina dan banyak orang memiliki anak di luar nikah? Sebab salah satunya hal seperti ini lah pak. Selalu saja orang tua perempuan menempatkan puluhan juta rupiah untuk mahar, harus menunggu si pria mempunyai pekerjaan dengan gaji begitu tinggi, sampai pihak pria terpaksa menunda keinginan untuk menikah. Tetapi cinta dan nafsu kalau tidak diwadahi dengan baik, setan yang jadi pihak ketiga untuk menyesatkan manusia.

Terlebih di zaman seperti ini yang cobaan dan kondisinya tidak seperti zaman bapak dan ibu dulu. Akhirnya mereka mengambil jalan pintas memuaskan nafsu serakah dengan berzina. Pertama memang hal yang ringan-ringan dulu pak, pegang-pegangan tangan, saling memeluk, dan sebagainya. Tapi semakin lama akan menjadi hal berat. Yang berat-berat itu bapak sendiri pun bisa membayangkan.

Ayah Gadis : lantas apa kaitan kamu dengan hendak berzina pula !?
Pemuda : Begini logikanya. Sepertinya yang terjadi dengan anak-anak lainnya. Bapak tidak memberi izin kami menikah sekarang, biar ada berpuluh juta uang dulu baru bisa menikah.

Kami hendak melepaskan nafsu bagaimana pak? setiap harinya kami mengenal lebih dekat dan semakin dewasa. Dia meminta saya menengoknya, semakin cinta saling melepas rasa rindu. Susah pak, itu Nafsu yang diberikan kepada manusia. Sebab itu saya dengan rendah hati meminta izin pada bapak untuk berzina dengan anak bapak. Terlepas apakah yang penting bapak tahu saya dan dia hendak berzina. Sebab rata-rata orang yang berzina itu orang tua tidak tau pak, tidak. Kelihatannya pemuda -pemudi zaman sekarang biasa-biasa saja padahal sebenarnya sudah pernah bahkan sering berzina. Ironisnya banyak orang menganggap hal itu tidak tabu lagi. Berzina bukan saja hal yang ehem-ehem saja. Ada zina-zina ringan, zina mata, zina lidah, zina telinga dll. Tapi sebab hal ringan itu lah yang akan menjadi berat.

Ayah Gadis : hmm. Kamu ini begitu pelik dan memperumit saja. Beruntung kamu bukan orang lain. Kalau orang lain, sudah dari tadi saya angkat parang. Begini nak, Tapi kalau tidak ada uang, bagaimana kamu akan memberi dia makan??
Pemuda : hehe. Bapak. lupakah Bapak dengan apa yang telah Allah pesankan pada kita.
“Dan menikahlah orang-orang bujang (pria dan perempuan) dari kalangan kamu, dan orang-orang yang sholeh dari hamba-hamba kamu, pria dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka. sesungguhnya karunia Allah Maha luas (rahmat dan karunianya), lagi Maha Mengetahui.” (An Nur 32).

Apakah kita tak yakin dengan apa yang Allah janjikan. Bapak dan Ibu juga pernah lah menjadi muda. Masalah datangnya harta, selagi kita terus berusaha itu adalah Rahmat-Nya yang sudah ditakdirkan pada tiap-tiap hamba-Nya. Lagipula pak, kalau makan dan minum itu Insya Allah, saya sanggup untuk memberikannya. Tempat tinggal bisa kita bicarakan lagi. Kalau hal ini bisa menghalangi kami dari melakukan dosa dan sia-sia. Apakah tidak lebih baik disegerakan. Bapak pun tak mau hal-hal tak tidak diinginkan terjadi.

Bapak si Gadis Diam tanpa kata, merenung kata – kata si pemuda, berusaha memikirkan cara untuk mematahkan kata-kata si Pemuda. Dan ayah si gadis mendapat akal.

Ayah Gadis : kamu tahu lah zaman sekarang ni. Kalau mengikuti cara kamu itu. Mungkin kamu tidak suka dengan acara persandingan yang mewah, Bapak bisa terima. Tapi kamu apa bisa menerima apa yang akan orang-orang katakan. Orang akan mengatakan anak aku ‘kecelakaan’ dan terpaksa menikah dengan kamu. Mau ditaruh dimana muka ini.
Pemuda : bagus juga pikiran bapak itu. Kalau ‘kecelakaan’ mana mau saya menikahi anak bapak. Karena akan selamanya menjadi haram, orang yang zina tidak akan pernah menjadi halal sekalipun dengan pernikahan. Kalau bapak memaksa ya sudah. Bisa ikut nikah masal kan bagus juga bisa berhemat tapi tetap ramai.
Ayah Gadis : serius lah nak!
Pemuda : begini pak, sekali lagi rasanya tidak perlu membayar puluhan juta dan mahar yang berlebihan sehingga memaksa diluar kemampuan. Tapi saya tak mengatakan tidak ada walimatul urus. Sedang walimatul urus itu tetap perlu dan disesuaikan dengan kemampuan. itu cara islam. Saya bukan hendak macam-macam dengan bapak. Syariat memang seperti itu. Maha baiknya Allah sebab masih menjaga kita selama ini, tapi hal sepele seperti ini pun kita masih memandang ringan dan kita tak percaya dengan apa yang telah Allah janjikan.
Saya benar-benar minta maaf kalau ada kata-kata saya yang membuat bapak tidak senag terhadap saya. Tidak juga bermaksud tidak takdzim dengan bapak dan ibu. Segalanya kita serahkan pada Allah, kita hanya bisa merencanakan saja.

Azan dzuhur berkumandang, jaraknya tidak sampai 10 rumah dengan rumah si gadis. Si pemuda memohon untuk ke surau dan mengajak bapak si untuk pergi bersama. Namun ajakan ditolak dengan lembut. Lantas sang pemuda memberi salam dan memohon untuk keluar.

Di pinggir jendela tua si gadis melihat si pemuda mengeluarkan kopiah dari sakunya dan segera di pakainya. Lalu masuk mobil dan hilang dari penglihatan si gadis tadi.

Sedang si gadis yang sedari tadi berdiri di balik tirai bersama ibunya meneteskan air mata mendengar curahan kata-kata si pemuda terhadap ayahnya. Kerudung lebar pemberian si pemuda sebagai hadiah padanya yang lalu digenggam erat. Ibu si gadis juga meneteskan air mata melihat pada perilaku anaknya. Segera ibu dan si gadis ke ruang tamu menghadap ayahnya.

Ibu Gadis : Apa yang anak itu katakan benar. Kita ini tak pernah memperhatikan syariat-syariat ringan agama selama ini. Terlalu melihat dunia, adat dan apa kata orang. Padahal mereka tak pernah juga peduli pada kita.
Ayah Gadis : hmm.. entahlah, ayah tak tahu. Begitu keras yang anak itu katakan tadi. Dia berpesan tadi, kamu suruh bersiap, lalu setelah dzuhur dia jemput kamu.
Gadis : sudah tidak ada semangat untuk pergi ayah. Kemudian si gadis menggapai telepon genggamnya dan mengetik pesan.
Si Pemuda yang selesai mengambil wudhu tersenyum saat membaca pesan yang baru saja diterima dari si gadis,
“Andai Allah telah memilih dirimu untukku, aku ridho dan akan terus bersama mu, apapun yang ada pada dirimu dan yang kamu miliki, aku juga akan terus pada agama yang ada padamu. Siang ini ga ada mood untuk keluar, maaf. Minggu depan ayah menyuruh kirim rombongan (lamaran) untuk ke rumah.“
***
Terkadang kisah seperti diatas masih saja sering terjadi. Wahai kalian pemuda dan pemudi yang dirahmati Allah, jika kalian merasa telah mampu dan yakin untuk menikah. maka segerakanlah. Sungguh- sungguh merugi orang yang menunda-nunda terhadap rahmatnya Allah. Silahkan SHARE dan berikan KOMENTAR ya.

Bila saja para suami bisa membaca sebaris kata ini….

PELUKLAH ISTERI DISAAT DIA MENANGIS

Bila isterimu menangis dihadapanmu, tak peduli apapun
sebabnya, peluklah dia, biarpun dia menolak, tetap peluklah
dengan erat, Menangis di atas meja selamanya tidak akan
pernah terasa lebih nyaman dan damai selain menangis
dalam pelukkanmu..!!

Bila isteri mengatakan tentang
kesalahanmu,tolong jangan selalu mengatakan dia cerewet,
itu semua karena ia peduli padamu..!!

Bila isteri sedang kesal dan mengabaikanmu, jangan ikut-ikutan tidak peduli, ini adalah
tantangan bagi kalian, saatnya membuang gengsi..!!

Bila isteri tidak mau mendengarkan dan berbalik badan
berjalan meninggalkanmu,
kejarlah dia, Bila kau sungguh mencintainya, apakah kau
tega meninggalkannya sendirian..??

Bila isterimu berkata “kamu pergi saja” aku tidak mau
memperdulikanmu ” jangan
percaya begitu saja, mungkin itu hanya dibibir saja,sedang
hatinya tidaklah demikian, sebenarnya itu adalah saat
dimana dia paling
membutuhkanmu.. !!

Bila isterimu marah, suasana hatinya sedang tidak enak
dan tidak mau makan, jangan
bertanya mau makan apa, dia pasti berkata tidak mau
semuanya. Belikan makanan kesukaannya, tunggu suasana hatinya
membaik dan berikan pada dia, jangan menggunakan
ancaman bahwa
kamu juga tidak mau makan..!!

Hargai isterimu, tidak perlu berpikir terlalu rumit, apa
yang wanita mau selalu sederhana
selamanya..!!

Terkadang, berkompromi bukanlah berarti mengaku kalah,
itu adalah suatu sikap memahami..!!

Memaafkan bukan berarti lemah, melainkan sebuah
kepedulian dan menghargai..
SubhanAllah..
Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?
Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya seandainya mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Dan diantara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.
Apakah perbuatan yang dilakukan sebagian wanita berupa mengumpulkan rambut menjadi berbentuk bulat (menggelung/menyanggul) di belakang kepala, masuk ke dalam ancaman dalam hadits :
نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة …
“…Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang… kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga…“ ?
Adapun jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.
Adapun mengangkat dan menggelung rambut untuk tujuan berhias, jika dilakukan ke bagian atas kepala maka ini masuk ke dalam larangan, berdasarkan sabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam :
رؤوسهن كأسنمة البخت …
“…kepala-kepala mereka seperti punuk unta…”, dan punuk itu adanya di atas.
Dan jika dikumpulkan di leher maka tidak masuk dalam larangan, akan tetapi hal ini jangan dilakukan ketika wanita itu mau pergi ke pasar, karena jika ia pergi ke pasar dalam keadaan menggelung rambut di kepalanya, ini akan tampak dari balik aba’ah (jilbab) sehingga akan menarik perhatian. Maka perbuatan ini dilarang jika ia mau pergi ke pasar.
Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)
Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?Jawaban : Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.Di antara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang, walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka, wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.
Apa hukumnya wanita mengenakan sanggul untuk berhias di hadapan suaminya?
Alhamdulillah, suami maupun istri mesti berhias diri untuk pasangannya dengan perhiasan yang menambah rasa cinta dan memperkuat hubungan antara keduanya. Akan tetapi dalam koridor-koridor yang dibolehkan syariat Islam, bukan yang diharamkannya. Perhiasan yang disebut sanggul itu pertama kali muncul dan populer di kalangan wanita non muslim yang mereka kenakan untuk berhias hingga menjadi ciri khas mereka. Memakainya untuk berhias meskipun di hadapan suaminya termasuk menyerupai wanita-wanita kafir. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah melarang hal itu. Beliau bersabda:“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”Dan juga sanggul tersebut digolongkan kepada hukum menyambung rambut, bahkan lebih berat dari itu. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah melarang hal tersebut dan melaknat pelakunya.

Tanda-tanda sakit di badan memberi beberapa maksud tertentu. Kebanyakan orang salah faham akan perkara ini. Bacalah keterangan di bawah supaya anda memahaminya. Info di bawah ini antara info yang terbaik..
.
Tanda-tanda sakit yang selalu kita rasakan berhubung kait dengan fungsi badan yang lain. Bacalah untuk menilai sejauh mana kesihatan diri anda kerana informasi ini cukup bagus sebagai bahan rujukkan. Apa apa pun, kalau ada masalah dengan tubuh badan cepat-cepat lah pergi ke klinik atau hospital walaupun sakit hanya datang sekejap saja kerana mungkin dengan datang sekejap adalah untuk memberi clue/hint yang kita ni sebenar nya sakit.
.
1. MATA (Bertindak balas dengan keadaan hati)..
a) Mata menjadi merah : Hati mengandungi paras toksin yang tinggi. Mata menjadi merah menandakan badan kita sedang dalam proses pembuangan toksin.
b) Mata menjadi kabur : Sering berlaku pada waktu pagi. Menandakan proses penyeimbangan hati sedang berlaku.
c) Keluar tahi mata : Fungsi hati lemah, pembuangan toksin sedang berlaku. Ini juga menunjukkan badan mengandungi asid berlebihan.
d) Keluar air mata : Gangguan emosi yang bersangkut dengan hati atau bebanan kerja
e) Ketegangan mata dan kelopak : Tekanan perasaan kerana tidak puas hati atau bebanan yang berat.

2. HIDUNG (Hidung mempunyai hubungan rapat dengan paru-paru dan kerongkong).
a) Selesema : Proses pembuangan toksin di bahagian kerongkong. Badan mengandungi asid berlebihan (biasanya suhu badan meningkat).
b) Hidung sumbat : Paru-paru mengandungi toksin yang berlebihan. Proses menyeimbangkan masalah alahan hidung.
b) Bersin
i) Proses membuang toksin di bahagian kerongkong.
ii) Proses menyeimbangkan masalah alahan hidung.

3. BATUK
a) Batuk keluar kahak : Proses membuang toksin di bahagian kerongkong.
b) Batuk tanpa kahak : Paru-paru mengandungi toksin yang berlebihan. Biasanya kahak pekat keluar selepas beberapa hari memakan RG.
c) Batuk dan berasa gatal di kerongkong : Proses membuang toksin di bahagian kerongkong dan paru-paru, biasanya berlaku pada orang yang banyak merokok atau terdedah kepada udara yang tercemar.

4. KERONGKONG
a) Kerongkong kering. Proses membuang toksin sedang berlaku di seluruh badan. Ini adalah tanda bahawa badan kita memerlukan banyak air untuk membuang toksin.
b) Sakit kerongkong. Seperti di atas. Paras keracunan lebih serius.

5. BIBIR (Berkaitan dengan fungsi sistem penghadaman)
a) Bibir pucat
i) Sistem penghadaman yang lemah.
ii) Perut mengandungi angin.
iii) Kurang darah yang disebabkan oleh sistem penghadaman yang kurang sempurna dan mengakibatkan kekurangan zat besi. Sepatutnya diperkuatkan fungsi penghadaman dahulu dengan RG sebelum memakan zat besi.
b) Bibir kering dan pecah. Perut mengandungi banyak bahan toksin.

6. MULUT DAN LIDAH : Berkaitan dengan fungsi jantung dan sistem pengedaran darah.
a) Lidah atau gusi bengkak, sakit : Menunjukkan jantung mempunyai masalah, seperti lemak yang berlebihan, injap menjadi lemah, saluran koronari tersumbat dan lain-lain lagi.
b) Lidah, tisu mulut atau gusi menjadi pecah-pecah (ulser). Menandakan darah mengandungi asid berlebihan.
c) Mulut berbau busuk . Proses penyeimbangan fungsi perut untuk pembuangan toksin.

7. TELINGA: Berkaitan dengan buah pinggang.
a) Telinga terasa tersumbat : Buah pinggang mengandungi toksin berlebihan.
b) Telinga berdengung : Sedang merawat buah pinggang yang lemah.Biasanya tapak kaki terasa sakit ketika bangun pagi dan sakit itu hilang setelah berjalan-jalan.

8. KULIT Berpeluh :
a) Peluh masin : Badan mengandungi lebihan asid urik.
b) Peluh berbau : Badan menyingkirkan toksin melalui perpeluhan.

9. RUAM DAN BISUL : Badan menyingkirkan toksin yang berlemak dan toksin yang tidak larut dalam air.

10. KULIT GATAL DENGAN RUAM : Proses menyingkirkan toksin melalui kulit akibat terlalu banyak memakan ubat yang mengandungi bahan kimia.

11. KULIT PECAH DAN BERAIR : Proses pembuangan toksin yang larut dalam air.Sapukan serbuk Ganoderma pada kulit berkenaan.

12. RAMBUT GUGUR : Menandakan fungsi buah pinggang yang lemah. Selepas proses gugur, rambut akan tumbuh semula dengan lebih sihat dan subur.

13. SENDI-SENDI, TANGAN DAN KAKI
a. Sakit Sendi
i) Rasa panas. Menunjukkan terdapat luka di bahagian sendi berkenaan dan tanda- tanda penyakit pirai (gout).
ii) Tidak rasa panas Tanda-tanda sakit lenguh (rheumatism).
iii) Sakit di bahagian bahu. Menandakan saluran darah telah menjadi keras dan fungsi metabolisme tidak seimbang.
b) KEBAS TANGAN : Pengaliran darah di bahagian atas badan tidak lancar.
c) KEBAS TANGAN KIRI DAN LENGAN : Tanda-tanda lemah atau sakit jantung. Jika rasa kebas menjadi sakit di bahagian lengan dan kekal di sana, ini menandakan serangan sakit jantung mungkin berlaku.
d) KEBAS KAKI : Pengaliran darah di bahagian bawah badan tidak lancar.
e) SAKIT TAPAK KAKI : Menandakan buah pinggang lemah. Biasanya disebabkan oleh kekurangan senaman dan duduk terlalu lama.
f) SAKIT TUMIT KAKI : Menunjukkan kelemahan fungsi alat kelamin.
g) RASA PANAS DI TAPAK KAKI : Penyeimbangan fungsi buah pinggang akibat lemah tenaga batin.
h) GATAL DI CELAH-CELAH JARI KAKI : Menunjukkan tanda awal penyakit kaki busuk (Hong Kong Foot).

14. TANDA-TANDA DALAMAN
A. KEPALA. Secara amnya, segala tindak balas yang berlaku di bahagian kepala mempunyai kaitan dengan sistem pengaliran darah, jantung dan saraf otak.

B. PENING/SAKIT DI BAHAGIAN DEPAN KEPALA Menandakan sakit tekanan jiwa (neurosis) akibat bebanan mental dan banyak berfikir.

C. PENING/SAKIT DI BAHAGIAN BELAKANG KEPALA
a) Bahagian atas . Menunjukkan penyakit tekanan darah tinggi.
b) Bahagian bawah (tengkuk). Menunjukkan penyakit tekanan darah tinggi atau tekanan darah.

D. SAKIT KEPALA DAN RASA GAS KELUAR DARI TELINGA :Menandakan penyakit migrain.

E. BISUL TERJADI DI KEPALA Tanda pembuangan toksin sedang berlaku. Kadang-kadang dikaitkan dengan penyakit migrain.

F. RASA PENING YANG MEMUSING Tanda kurang darah atau pengaliran darah tidak lancar.

15. MULUT/KERONGKONG/LIDAH
a) LOYA/MUNTAH . Tanda penyakit lelah. Pembuangan bahan toksik dari bahagian perut.
b) MUNTAH DARAH
i) Darah merah : Pembuangan tisu yang sudah rosak di bahagian kerongkong dan
ii) Darah hitam: Pembuangan tisu yang sudah rosak di bahagian perut; misalnya penyakit ulser.

16. LIDAH RASA TEGANG DAN PENDEK : Tanda sakit jantung.

17. KELUAR AIR LIUR YANG PEKAT . Proses pembuangan toksin dari kerongkong akibat jangkitan kuman

18. KENCING
a) KERAP KENCING Menunjukkan buah pinggang mengandungi kotoran
b) AIR KENCING BERKAPUR Menunjukkan penyakit batu karang dalam buah pinggang.
c) AIR KENCING BERMINYAK : Menunjukkan buah pinggang mengandungi kotoran berlemak.
d) AIR KENCING PEKAT BERWARNA COKLAT : Menandakan proses pembuangan toksin sedang berlaku.
e) AIR KENCING BERDARAH : Penyakit batu karang atau buah pinggang luka.

19. BUANG AIR BESAR
a) CIRIT-BIRIT/KERAP BUANG AIR BESAR : Membersihkan kotoran/keracunan dari usus besar. Cirit-birit dengan serta merta selepas memakan RG, menandakan penyakit barah di bahagian usus besar.
b) SEMBELIT: Membersihkan toksin dari usus kecil.
c) NAJIS BERDARAH
i) Darah merah : Masalah penyakit buasir atau barah di bahagian usus.
ii) Darah hitam: Masalah penyakit ulser perut.
d) NAJIS BERWARNA HITAM : Menunjukkan proses pembuangan toksin di bahagian usus sedang berlaku.

20. BADAN

a) RASA SAKIT : Secara amnya, segala kesakitan badan adalah disebabkan saluran darah.
i) Sakit menyucuk : Proses menyeimbangkan urat saraf.
ii) Sakit sengal: Menandakan luka di dalam badan.
iii) Sakit menyentap: Proses menyeimbangkan urat saraf yang berkaitan dengan organ-organ badan.
iv) Sakit menegang : Proses melancarkan pengaliran darah.
b) BADAN TERASA BERAT/ MALAS/ LENGUH . Badan mengandungi asid yang berlebihan. Proses penyeimbangan
c) BADAN TERASA PANAS . Badan mengandungi asid yang berlebihan. Ini menandakan badan memerlukan banyak air untuk menjalankan proses pembuangan toksin.
d) BADAN TERASA RINGAN : Menandakan badan segar dan proses awet muda sedang berlaku.

21. RASA TAKUT MENGEJUT : Lemah fungsi buah pinggang. Tenaga batin lemah.

22. CEPAT NAIK DARAH/MARAH : Fungsi hati lemah. Tekanan darah tinggi.

23. RASA BIMBANG DAN TAKUT : Sistem paru-paru yang lemah.

24. RASA SERONOK ATAU BIMBANG TANPA SEBAB :
a) Sistem jantung yang lemah.
b) Sistem saraf otak yang lemah.
c) Masalah pengaliran darah.

25. SUKA BERFIKIR DAN BERKHAYAL : Sistem penghadaman yang lemah.

Disediakan oleh:
Pn. Rusnani Omar
Penolong Pendaftar
Unit Keselamatan & kesihatan Pekerjaan
Universiti Malaysia Perlis
Beberapa bulan yang lalu saya mengalami kejadian yang tak disangka-sangka. Lebih tepatnya yang mengalaminya anak dari adiknya kakek saya yang kini sudah meninggal. Awal penyebab meninggalnya simpel, dia punya kebiasaan “ngileni” atau mengorek telinga dengan ujung bulu ayam. Kebiasaan yang seolah-olah tak berbahaya sama sekali.
KRONOLOGINYA
Awalnya, paman saya hanya merasakan sakit di salah satu telinganya hingga tak tahan. Bukan karena sakitnya, tapi risih dengan rasa sakit kecil yang dirasakan berhari-hari. Dia diperiksakan ke dokter umum dan sakitnya hilang. Dua minggu kemudian, sakitnya timbul lagi. Kali ini harus dirawta oleh dokter spesialis THT dan harus menjalani perawatan pembersihan telinga seminggu dua kali. Karena menyepelekan nasehat dokter, paman saya enggan periksa setelah perawatan kedua. Ia merasa sudah sehat dan tak merasakan sakit lagi. Dua minggu kemudian, tiba-tiba ia pingsan selama beberapa menit dan setelah sadar ia tak bisa diajak berkomunikasi selama beberapa jam.
Pada hari itu juga, paman dibawa ke RS di Klaten dan harus menjalani rawat inap. Kondisinya memburuk dan harus dirujuk ke RS di Jogja yang peralatannya lebih lengkap. Setelah diperiksa dokter, diputuskan harus dioperasi otaknya karena “kuman” infeksi dari telinga itu sudah masuk ke otak. Persiapan operasi itu diperkirakan butuh waktu satu bulan, namun baru dua minggu dirawat paman sudah tak tertolong dan akhirnya meninggal.
Dari pengalaman buruk itu, saya mencari-cari informasi, apakah benar mengorek telinga bisa menyebabkan infeksi dan infeksinya bisa menjalar ke otak. Dan inilah info yang saya dapatkan.
SUSUNAN TELINGA
Telinga berfungsi sebagai alat pendengaran dan keseimbangan. Agar kedua fungsi tersebut berjalan, telinga harus dijaga. Sayang, banyak orang yang kadung salah dalam hal menjaga kebersihan telinga. Misalnya, mengorek telinga.
Telinga terdiri dari telinga luar, tengah dan dalam. Ketiga bagian ini bekerjasama menangkap gelombang suara dan menjadikannya bunyi yang nyata. Awalnya, gelombang suara diterima oleh telinga luar. Telinga luar sendiri terdiri dari daun dan liang telinga. Daun telinga menampung suara, yang kemudian disalurkan ke liang telinga. Dari liang telinga, suara kemudian masuk ke telinga tengah melalui gendang telinga. Di belakang gendang telinga, terdapat tulang pendengaran yang bentuknya menyerupai rantai. Tulang-tulang ini saling berhubungan pada sendi dan berfungsi mengantarkan gelombang suara hingga menggetarkan gendang dan sampai ke telinga dalam.
Di telinga dalam terdapat alat penerima yang disebut rumah siput. Di dalam rumah siput terdapat ujung-ujung saraf, cairan, dan organ yang mengambang. Gelombang suara yang diantarkan gendang dan tulang telinga akan menggetarkan cairan dalam rumah siput, sehingga membuat organ yang mengambang bergerak dan menyentuh ujung-ujung saraf pendengaran. Proses yang tadinya menggunakan tenaga mekanik kemudian diubah menjadi tenaga listrik, dan disampaikan ke otak sehingga kita mendengar suara.
Sementara sebagai alat keseimbangan, prosesnya lebih kompleks. Proses terjadi di telinga dalam. Telinga bekerjasama dengan organ lain seperti mata, sendi-sendi, otak dan lainnya. Jika ada dua organ yang tidak berfungsi, maka keseimbangan kita pun akan hilang.
BAHAYA MENGOREK
Bentuk telinga dirancang untuk mengantisipasi masuknya kotoran. Liang telinga yang bersudut membuat kotoran, seperti debu atau serangga, sulit menembus bagian yang lebih dalam. Tugas menghalau kotoran juga dilakukan kelenjar rambut yang terdapat di bagian depan setelah liang telinga. Di sini juga diproduksi getah telinga yang bernama serumen. Kita lebih mengenalnya sebagai tai telinga atau getah. Tai telinga inilah yang akan menangkap kotoran dan dengan sendirinya membersihkannya.
Orang sering salah kaprah menyangka tai telinga sebagai kotoran. Padahal, fungsinya sangat penting untuk membersihkan kotoran yang masuk. Secara alamaiah, kotoran yang masuk akan kering dan keluar sendiri. Tai telinga tidak usah dibuang, kecuali jika menggumpal dan menyumbat liang telinga sehingga menghalangi masuknya gelombang suara ke telinga dalam. Lagipula, tak banyak kasus orang yang mengalami penggumpalan getah ini.
Dalam kadar normal, tai telinga hanya menutupi permukaan dinding telinga. Jika dibersihkan, getah akan diproduksi lagi. Maka, telinga sebaiknya tidak dibersihkan dengan cara dikorek. Cukup bersihkan bagian luar saja, yaitu daun dan muara liang telinga. Bagian lebih dalam dari itu, seumur hidup pun tak perlu dibersihkan.
Salah satu yang sering dilakukan orang adalah mengorek telinga. Tak banyak yang tahu, mengorek telinga justru akan mengakibatkan terdorongnya getah telinga ke bagian yang lebih dalam yang bukan tempatnya. Jika getah ini dibersihkan, maka getah akan diproduksi lagi. Jika pengorekan dilakukan terus-menerus, getah yang
terdorong akan menumpuk dan menyumbat, sehingga pendengaran pun menurun karena gelombang suara tak bisa disalurkan dengan baik.
Mengorek telinga juga bisa mengakibatkan perbenturan sebab telinga kita bentuknya bersudut. Perbenturan ini akan mengakibatkan pembengkakan atau perdarahan. Pengorekan yang terlalu keras atau dalam juga bisa mengakibatkan trauma, ditambah dinding telinga kita mudah berdarah.
Masih ada lagi, mengorek telinga juga bisa bikin kolaps. Anda mungkin pernah mengalami batuk-batuk saat mengorek kuping. Nah, hal ini disebabkan adanya refleks saraf pagus yang terdapat di dinding telinga. Saraf pagus membentang ke tenggorokan, dada sampai perut. Batuk-batuk adalah refleks yang ringan. Refleks yang berat dan berbahaya bisa mengakibatkan kolaps.
MUKA TAK SIMETRIS
Mengorek telinga juga bisa menyebabkan infeksi. Infeksi yang berat dan berada di tempat yang sensitif bisa menyebabkan kualitas pendengaran menurun, bahkan membuat muka jadi mencong (tak simetris).
Salah satu saraf yang terdapat di telinga adalah saraf facialis. Saraf ini berada di belakang liang telinga. Fungsinya menggerakkan otot muka dan sebagai bagian yang menunjang pendengaran. Meski saraf ini dilindungi tulang, namun jika infeksi atau gangguan lain sudah mengenainya, maka bisa mengakibatkan muka menjadi mencong, mata tak bisa ditutup, dan lainnya, yang disebut kelumpuhan saraf facialis.
Infeksi akibat mengorek terlalu keras bisa berbentuk seperti bisul yang bernanah. Infeksi bisa terjadi di liang telinga, kelenjar rambut, bahkan sampai ke bagian telinga tengah di belakang gendang. Selain karena mengorek, infeksi telinga tengah yang disebut congek bisa pula disebabkan oleh adanya infeksi di saluran nafas, yang berasal dari belakang hidung lalu merambat ke saluran tuba eskafius yang menghubungkan rongga di belakang hidung dengan telinga tengah. Jika produksi nanah semakin banyak, maka gendang bisa pecah atau bocor. Akibat selanjutnya, pendengaran akan terganggu.
Di dalam telinga terdapat banyak sekali saraf. Itulah kenapa telinga sangat sensitif. Ketika kita sakit amandel, sakit gigi atau radang tenggorokan, telinga juga terasa sakit, karena telinga kita dilalui saraf perasa. Saraf ini akan mengalihkan rasa sakit di daerah lain sampai ke telinga.
HINDARI MUSIK KERAS
Banyak hal bisa menjadi penyebab menurunnya kualitas pendengaran. Dalam gangguan taraf ringan, orang hanya akan mampu mendengar bunyi dengan kapasitas 25 – 40 desibel saja, taraf sedang 40 – 60 desibel, dan jika lebih dari 60 desibel berarti berada dalam taraf berat.
Kita sering merasa tak pernah mendengarkan musik keras-keras. Namun punya kebiasaan mendengarkan musik dari HP atau MP3 player dengan headset atau earphone. Sekalipun alat itu kecil, karena penggunaannya yang ditempelkan di telinga menyebabkan tingkat kekerasan suaranya mengalahkan suara bising kereta api. Kerusakan penurunan pendengaran karena hal ini bersifat permanen dan tak bisa disembuhkan.
Penyebabnya beraneka ragam, mulai kelainan di telinga luar hingga dalam. Kelainan di telinga luar bisa disebabkan adanya penyumbatan oleh getah telinga, benda asing, bisul, atau tumor. Gangguan di telinga tengah seperti gendang pecah, perdarahan akibat benturan pada kecelakaan, terputusnya rantai tulang pendengaran atau keluarnya cairan karena alergi.
Sementara di telinga dalam, gangguan berupa “pingsan” atau matinya sel rambut yang mengubah getaran mekanik jadi listrik lalu menyampaikannya ke otak. “Pingsan” atau matinya sel rambut disebabkan trauma bising, misalnya mendengar terlalu lama dan sering bunyi-bunyian yang amat keras, infeksi yang menjalar dari telinga tengah atau karena keracunan obat. Melalui peredaran darah, racun dari obat bisa sampai ke telinga dalam.
Penyakit seperti darah tinggi dan diabetes juga bisa mengurangi pendengaran. Pasalnya, penyakit ini bisa sebabkan rusaknya pembuluh darah. Akibatnya, telinga dalam sebagai terminal tak mendapat makanan yang cukup,” ujar Darnila. Sejumlah makanan juga bisa menyebabkan penurunan pendengaran jika menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Contohnya garam, lemak dan rokok. Turunnya pendengaran karena darah tinggi, diabetes dan keracunan obat bisa menyerang dua belah telinga. Sementara penyebab lainnya hanya menyerang telinga yang mengalami gangguan. Perlu diingat, gangguan di satu telinga tidak menjalar ke
telinga yang lain.
Kebanyakan gangguan yang terjadi di telinga luar dan telinga tengah bisa diatasi. Sedangkan jika mengenai telinga dalam agak sulit. Kalau sel rambut di telinga dalam hanya “pingsan”, misalnya akibat mendengarkan musik disko selama dua jam saja, maka pendengaran akan kembali setelah beberapa lama menghindar musik keras ini. Namun, jika terlalu sering mendengar musik atau bunyi-bunyian yang amat keras, bisa saja sel rambut itu patah dan akhirnya kualitas pendengaran rusak
berat. Umumnya hal ini tak bisa diperbaiki.
Pendengaran menurun yang permanen juga bisa ditemukan pada bayi dengan
kelainan bawaan. Biasanya pada mereka bisa dilakukan tes refleks. Tes ini bisa dilakukan oleh orang tua yang merasa curiga anaknya tidak bisa mendengar. Caranya dengan membunyikan sesuatu di tempat tersembunyi, yang tidak bisa lihat matanya. Lihat saja, apakah saat mendengar bunyi ia langsung memberi respon atau tidak?